Post Page Advertisement [Top]

artikelinfo

BKKBN OPTIMALKAN PENGGARAPAN PROGRAM KKBPK DI PEDESAAN

Bandung – Perwakilan BKKBN Jabar Online : Memasuki sisa dua tahun terakhir periode RPJMN 2015-2019, BKKBN menegaskan akan memperkuat penggarapan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di pedesaan.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Sukaryo Teguh Santoso menyatakan beberapa alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama menurutnya karena tingkat fertilitas di pedesaan lebih tinggi dari perkotaan. Hal lainnya yakni terkait dengan sumber daya yang memungkinkan untuk operasional program KKBPK di desa melalui pemanfaatan dana desa, dan yang paling penting adalah menyangkut komitmen pemerintah untuk program KB yang sebenarnya sudah sangat clear.
“Komitmen pemerintah tidak usah ditanyakan lagi, sudah ada peraturan perundang-undangannya dalam mendukung program KB melalui dana desa, ada juga komitmen dua menteri (Mendagri dan Menteri Desa), buku pedomannya juga ada, tinggal bagaimana menangkap peluang itu, terutama bagi teman-teman di lapangan,” jelas Teguh saat membuka kegiatan Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Pelayanan KB dan Kespro, senin (12/3) di Clove Garden Hotel Bandung.
Selain hal tadi, Teguh menandaskan pula bahwa kebijakan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK, yang salah salah satunya diimplementasikan melalui program Kampung KB, juga harus disukseskan dalam periode pemerintahan sekarang ini.
Kampung KB sendiri merupakan wadah implementasi program KKBPK berfokus pada wilayah tertentu dalam menjangkau memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, keluarga, pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, remaja dan sebagainya. Salah satu kriteria utamanya pembentukannya adalah pada daerah yang CPR atau kesertaan KB-nya rendah.
“Jadi Kampung KB harus memparipurnakan dulu pelayanan KB-nya. Kalau ada PUS yang tidak ber-KB, padahal seharusnya ber-KB, maka belum menjadi Kampung KB yang bagus. Setelah ini tuntas, baru kita bicara lintas sektor yang harus terlibat di Kampung KB,” tandas Teguh.
Di Jawa Barat sendiri kini sudah terbentuk 1.315 Kampung KB yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota. Jumlah tersebut sudah melebih dari target yang ditetapkan, yakni satu Kampung KB di tiap Kecamatan di tambah 50 persen dari desa tertinggal. Namun evaluasi untuk mengukur kualitas Kampung KB baru akan dilakukan akhir tahun nanti, apakah keberadaan Kampung KB berdampak pada kesertaan ber-KB atau tidak, termasuk akan diukur kesertaan KB metode jangka panjangnya (MKJP), unmet need, jumlah drop out peserta KB, kelahiran usia remaja dan persentase kehamilan tidak diinginkan.

Pelayanan KB Era JKN Harus di Faskes

Dalam pertemuan yang diikuti para Kepala Bidang KB dan Kespro seluruh OPD KB kabupaten/kota se-Jawa Barat ini, Teguh juga menjelaskan bahwa pada 2019 mendatang semua masyarakat sudah harus terakses dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Pelayanan KB sendiri termasuk salah satu jenis pelayanan kesehatan dasar yang masuk dalam coverage pembiayaan JKN yang dikelola oleh BPJS. Kebijakan ini ternyata berdapak pula pada operasional pelayanan KB bergerak yang kerap dilakukan oleh BKKBN, mengingat dalam skema pembiayaan oleh BPJS, maka pelayanan harus dilakukan di faskes, baik pada tingkat pertama ataupun tingkat lanjutan.
“Jadi kedepan rasa-rasanya kedepan tidak ada lagi pelayanan KB yang bersifat dinamis yang dilakukan di luar faskes. Untuk itu perlu membangun koordinasi dengan faskes-faskes dan dinas kesehatan,” kata Teguh.
Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Dwi Listyawardani yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini. Menurutnya pelayanan KB bergerak melalui kegiatan Baksos yang kerap di lakukan BKKBN dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dievaluasi kembali.
Untuk menyikapi hal tersebut, BKKBN menurutnya telah menyiapkan beberapa strategi yang pada intinya untuk memberikan penguatan terhadap faskes-faskes yang ada, antara lain peningkatan kapasistas SDM, peningkatan sarana penunjang pelayanan KB, menyediakan kebutuhan alokon, mendorong bidan praktek menjadi jejaring faskes, dan penggerakan peserta KB untuk mendapatkan pelayanan di faskes. (HK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]